Warning: date() expects parameter 2 to be long, string given in /home/sman1lmj/public_html/front.php on line 20
Menhub: Tarif Penyesuaian Angkutan Umum 20-25 Persen [] By
Menteri Perhubungan Hatta Radjasa mengaku telah meminta kepada gubernur se-Indonesia agar segera menetapkan penyesuaian tarif angkutan dalam kota.
"Kalau memang ada persoalan-persoalan birokratis seperti persetujuan kepada DPRD, saya harap para Gubernur menetapkan dulu tarif sementara. Jadi tidak seperti sekarang yang naiknya sampai 50 persen," kata Hatta usai mengikuti pertemuan anggota Kadin di Depkeu, Lapangan Banteng Jakarta, Sabtu (1/10/2005).
Menurut Hatta, ia telah menyosialisasikan kenaikan tersebut dengan seluruh gubernur sekitar satu bulan yang lalu. Dia berharap, untuk penentuan tarif barunya tidak terlalu lama. "Paling lama tiga harilah," katanya.(Detik.com).
Untuk tarif bus antar provinsi, Hatta menegaskan, telah menetapkan tarif sebesar 23 persen dan telah disetujui pihak Organda. "Tadi saya sudah bertemu dengan Organda dan setuju dengan kenaikan tersebut," tuturnya.(Detik.com)